Bupati Sergai Ir Soekirman Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2019

17 Maret 2020

Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Sergai, sekaligus menyampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sei Rampah, Selasa (17-03-2020).

Hadir Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya, Sekdakab H M Faisal Hasrimy AP MAP, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota  DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD.

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menyampaikan, Dokumen LKPJ Tahun 2019 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) Tahun 2019, yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.

“Dokumen LKPJ ini memuat catatan kinerja Pemerintah Daerah secara utuh, atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun keempat tersebut,” ujarnya.

Capaian ini kata Bupati, merupakan hasil kerja bersama para stakeholders, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi dan pelaporan atas suatu program atau kegiatan pembangunan.

“Terdapat 5 misi  pembangunan sebagai strategi dan arah kebijakan Kabupaten Sergai tahun 2016-2021, yang disusun untuk mewujudkan Sergai sebagai Kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, yaitu yang pertama meningkatkan SDM baik masyarakat dan ASN melalui penanaman nilai agama, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing dan cinta terhadap daerah. Selain itu, meningkatkan investasi dan daya saing daerah melalui pemberdayaan sumber daya lokal dan penciptaan energi terbarukan,” ujarnya.

“Terkait capaian target indikator makro ekonomi Kabupaten Sergai tahun 2019, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Sergai pada tahun 2018 sebesar 5.17%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp 25.994.818.880.000, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp 18.421.380.280.000,” ujarnya.

Sedangkan pada indikator infrastruktur dasar, capaian akses sanitas layak meningkat dari sebelumnya 76.04 % menjadi 77.36 %. Begitu pula dengan akses air minum layak meningkat dari 63.77% di tahun 2018, di tahun 2019 mencapai angka 70.21 %. Untuk Indeks Pembangunan Manusia, Sergai ada di angka 69.69 % dan dengan harapan hidup 68.46 tahun, ujar Bupati.

Pada sektor realisasi pendapat daerah yang berasal dari PAD, Bupati mengatakan, Dana Perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2019 mencapai 97.52 %. Sedangkan untuk target dan realisasi belanja daerah sebesar 93.44 %, dengan rincian persentase realisasi belanja tidak langsung sebesar 94.60 % dan belanja langsung yang ada di angka 91.92 %.

Wabup Sergai H Darma Wijaya menambahkan, Pemkab Sergai berharap dengan telah disampaikannya LKPJ, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sergai nantinya dapat melakukan pembahasan secara sinergis melalui mekanisme yang ada, sehingga LKPJ ini dapat diterima, dipertanggungjawabkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja dari Pansus I dan Pansus II, terkait dengan pembentukan peraturan DPRD tentang tata tertib, kode etik dan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sergai. Dengan itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi Ketua, Wakil Ketua, Aggota dan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sergai dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya,” ujarnya.(fit)