Dalam Waktu 48 Jam, Polsek Belwan Berhasil Menciduk Pelaku Pembunuhan Kakek Berusia 75 Tahun

9 Maret 2020

Belawan | Indonesia Berkibar News - Pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh Parulian Sinaga (37) terhadap korban bernama Juwadi (75) ditangkap polisi setelah dua hari berhasil melarikan diri usai melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diketahutersangka warga jalan kelapa, Blok 29, Lingkungan 20, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan itu ternyata bersembunyi dari kejaran polisi di Blok 31, Lingkungan 20, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Ia (pelaku) menjelaskan, awal mula kejadian yang membuat dirinya membunuh korban bermula dirinya mendatangi Juwadi (korban) ingin mempertanyakan bubu nya yang pada saat itu sedang duduk di Pondok Tambak milik Syahdan bersama  Karnain, kemudian tersangka menayakan kepada korban. "mana bubuhku itu  (jaring kepiting). Korban menjawab, bubu tersebut berada dirumah pak Syahdan sebanyak 7 bubu," kata Parulian.

Lanjut di jelaskannya, dengan merasa tidak senang, langsung memukul korban dengan tangan kosong kemudian teman korban yang bernama Karnain memisahkan, namun tidak terpisahkan, selanjut tersangka mengambil sebuah kayu bakar/kayu laut yang berada dibawah kakinya langsung memukulkan kepada korban.

Sementara itu, Karnain mencari bantuan dan membawa Hermanto ke TKP untuk membantu Korban, namun ternyata korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah.

Pihak keluarga korban merasa keberatan dan selanjutnya membuat Laporan Pengaduan ke Polsek belawan pada hari Sabtu (07-03-2020).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar membenarkan atas penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Juwadi, Senin (09-03-2020).

"Benar, tersangka kita tangkap saat berada di jalan Pulau Sicanang, Blok 31, Lingkungan 20, Medan Belawan saat sedang sembunyi di kaansang babi milik salah satu warga sekitar," ucapnya. (indra)