DANA DESA HILISALAWA DIDUGA KORUPSI

9 Maret 2020

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - Dana Desa Tahun 2015 – 2019 Hilisalawa, Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan , diduga terindikasi korupsi, masyarakat  meminta  pihak terkait untuk mengaudit.

Menurut warga setempat tidak mau sebutkan namanya bahwa didalam pengelolaan Dana Desa Hilisalawa yang  dilibatkan sebagai pelaksana adalah  unsur keluarga Kepala Desa alias Dinasti.

"Selain itu, didalam pengelolaan Dana Desa Hilisalawa tidak transparansi kepada Masyarakat," ungkap Mantan Wakil BPD.

Dana Desa tahun 2019, yaitu membuka Badan Jalan dari musyawarah sebelumnya. Setelah terlaksana pembuka badan jalan semua dialihkan ke lahan pribadinya semua, secara tidak langsung bahwa Dana Desa tersebut untuk kepentingan pribadinya sendiri, ujar sejumlah warga setempat.

Kegiatan selanjutnya, membuat parit dibelakang rumah warga. Dalam adukkan semen menggunakan pasir, dan kerikil. Sehingga menghasilkan satu sak 9m. (M. BLL)