Pimpinan KPK Tinjau Dinas PMPTSP Kota Medan

11 Maret 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Pimpinan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meninjau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11-03-2020).

Kedatangan Lili disambut Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay, Kadis PMPTSP Qamarul Fatah, Ahmad Basyaruddin selalu Sekretaris Dinas PMPTSP, Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Suherman.

Setibanya di Kantor PMPTSP, Lili yang datang bersama Koordinator Korsupgah Wilayah Sumut Azril Zah dan Muliawan selaku Kasatgas Pencegahan langsung mengecek pelayanan yang diberikan mulai dari lantai satu hingga tiga.

Lili menjelaskan, kunjungan yang mereka lakukan merupakan bagian dari kewenangan dan tugas KPK dalam hal koordinasi, supervisi dan monitoring dan evaluasi dalam program pencegahan.

Diungkapkan Lili, sejak tahun 2016 ketika pencanangan untuk pencegahan dan penandatanganan di seluruh kabupaten/kota serta gubernur juga disaksikan KPK  dilakukan, telah dilakukan evaluasi guna melihat tahapan demi tahapan apakah sudah ada perbaikan, pendapatan apakah sudah  meningkat, serta layanan kepada masyarakat sudah baik.

 "Dalam 3 hari ini kami melakukan kunjungan koordinasi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk melihat bagaimana layanan terpadu satu pintu itu. Di samping itu untuk memastikan apakah layanan terpadu  satu pintu bermanfaat  atau tidak. Saya dengan Pak Sekda hari ini juga ingin memastikan bahwa sudah banyak progres di Dinas PMPTSP namun masih ada catatan," kata Lili.

Dengan begitu tidak ada lagi istilah di masyarakat yang kita terima tentang satu pintu tapi banyak jendela,harapnya.

 Sementara itu Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan ucapan terima kasih karena Pimpinan KPK sudah mau berkunjung ke Dinas PMPTSP untuk melihat pelayanan yang telah diberikan selama ini.

 "Saya tidak mengatakan sistem pelayanan sudah baik, masyarakat juga bisa melihat sendiri inilah pelayanan kita. Kalau dibilang sudah sangat sempurna, belum! Tetapi bukan berarti jelek," jelas Sekda.

  Atas dasar itulah ungkap Sekda, berdasarkan catatan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil peninjauan yang telah dilakukan tersebut.

"Tentunya kita hari-hari berikutnya akan terus melakukan perbaikan. Salah satunya adalah catatan yang disampaikan tadi adalah terkait kenyamanan. Kita akan memperbaiki pendingin ruangan sehingga tidak lagi seperti sauna. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan merasa tenang dan nyaman," jelas Sekda.(bundo)