Deteksi Covid-19, Komisi II DPRD Medan Desak Pemko Miliki Alat PCR

9 April 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST desak Pemko Medan segera memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Alat tes tersebut dinilai sangat penting guna percepatan mendeteksi seseorang menderita positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Instrument Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat menganalisa 100 an sample perhari dengan tinggi tingkat akurasi nya.

"Kota Medan sudah status tanggap darurat dan zona merah soal Covid-19. Tentu harus lebih maksimal penanganannya. Kita harapkan Pemko Medan memiliki alat tersebut," tegas Sudari ST  kepada wartawan di Medan,Kamis (09-04-2020).

Dikatakan Sudari ST asal politisi PAN itu, dengan menggunakan alat PCR Pemko Medan sudah dapat melakukan tes corona sendiri di laboratorium RS Pirngadi Medan. "Jadi tidak harus pemeriksaan ke Jakarta yang membutuhkan waktu lama," ujar Sudari  yang memiliki back gound sebagai Analyst Laboratory itu.

Selama ini, terang Sudari, selalu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat bila seseorang meninggal dunia. "Tudingan masyarakat selalu miring pada hal meninggalnya bukan karena Covid 19. Hal itu yang harus ada kepastian sehingga tidak menimbulkan keresahan," terang Sudari.

Begitu juga terkait seseorang status Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) kiranya segera diketahui apakah positif Covid 19 sehingga masyarakat sedikit tenang dan keluarga yang meninggal tidak di terasingkan di masyarakat

Untuk itu harap Sudari, Pemko Medan dapat merespon. Paling tidak kata Sudari, Pemko Medan dapat berkordinasi dengan Pempropsu untuk penyediaan alat  PCR ada dimiliki RS Adam Malik.(bundo)