Komisi II DPRD Medan Minta Sekolah Beri Kompensasi Iuran SPP Pelajar

5 April 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, meminta agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan menghimbau sekolah-sekolah untuk memberikan kompensasi iuran ataupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pelajar.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II, Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B yang menilai, perlunya diberi keringanan uang sekolah terhadap pelajar lantaran saat ini ekonomi warga terganggu, pasca wabah virus corona.

"Melihat kondisi saat ini, sebagian perkantoran dan tempat usaha lainnya sementara waktu sudah ditutup, guna menghindari penyebaran virus Corona atau Covid 19," ucap Wong kepada wartawan melalui telephon seluler, Minggu (05-04-2020).

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kota Medan harus segera mensosialisasikan atau mengimbau agar pihak sekolah memberikan keringanan pembayaran iuran SPP kepada orang tua murid.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dalam kondisi saat sekarang ini, dirinya meminta agar semua pihak bisa saling memahami dan saling mendukung.
Dan kepada para pelajar yang saat ini diliburkan, tetap belajar dirumah sesuai arahan dari guru.

"Jangan berkeliaran di luar rumah, namun isilah kegiatan positif yang bisa mencerdaskan dan bermanfaat bagi diri sendiri serta keluarga," harapnya.(bundo)