Terima Kasih Pemerintah! Warga Sumut Miskin Bakal Terima Bansos Rp600.000/Bulan

16 April 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Terima kasih Pemerintah!!!. Pasti akan diucapkan oleh setiap  penerima  bantuan  dari pemerintah. Kenapa tidak. Dalam situasi yang sangat tak menentu akibat  covid-19 yang entah kapan beraklhir. Pemerintah begitu peduli terhadap  rakyatnya  yang kehidupannnya di bawah standar ,tepatnya  miskin terdampak pandemik corona.

  Ini dibuktikan warga Sumut yang miskin terdampak  pendemi covid-19 bakal menerima bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Pusat sebesar Rp600.000/bulan. Hal yang sangat menggembirakan disampaikan "orang nomorsatu"Sumut  H.Edy Rahmayadi Bupati/Walikota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh , dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara,  dalam teleconference (rapat jarak jauh) Kamis (16-04-2020) malam, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

  Mensos menjelaskan Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut. Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp275.000/bulan dengan hal yang sama.

  Untuk data penerima sendiri, kata Mensos, Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut.

  "Kami memberikan keleluasaan pada daerah siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima bansos tunai. Kami berikan fleksibilitas pada daerah untuk menentukan siapa yang menerima. Karena daerah lebih tahu dengan daerahnya masing-masing," katanya.

  Sementara itu, dalam mekanisme pelaksanaan bansos tunai dari Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI.

  Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota dilakukan oleh Kemensos RI. Kemudian kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/walikota dan diketahui Gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dan KPM ini ditetapkan oleh Kemensos RI.

"Proses penyaluran bansos tunai dilakukan oleh PT POS dan HIMBARA dengan dukungan Pemda," katanya.

  Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, bansos tersebut dapat segara disalurkan kepada warga Sumut. Apalagi saat ini warga Sumut sangat membutuhkannya, terutama masyarakat miskin yang terdampak wabah Covid-19 di daerah ini.(bundo)