Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan Pantau Penguburan Hasil Rapid Test Negatif, Pasien PDP Kembali Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

25 April 2020

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Satu lagi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Negatif Covid-19, Hasil Pemeriksaan Rapid Tes, di Kota Tebingtinggi meninggal dunia, Sabtu(25-04-2020).

 Meskipun demikian pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol pemakaman Covid-19 
Pasien laki-laki berusia 59 tahun dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela, Jumat (24-04-2020), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain, selain itu ada riwayat penyakit paru. Jenazah dimakamkan dibelakang Pemakaman Taman Bahagia.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol SIK, Dandim 0204/DS Lekol Kav Syamsul Arifin turun langsung kelapangan memantau pelaksanaan pemakaman.

Walikota Umar Zunaidi Hasibuan saat diwawancarai awak media dilokasi penguburan mengatakan, bahwa terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan protokol Covid-19 karena protokol pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid 19 untuk menuju kewaspadaan.

Walikota  minta masyarakat Tebing Tinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO.

"Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” tegas Walikota.(torong)