28 Hari Operasi Ketupat Toba 2020 Jajaran Polda Sumut

21 Mei 2020


Medan | Indonesia Berkibar News - Kabid Humas Polda Sumut, Melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, hasil Operasi Ketupat Toba 2020, berbagai kasus terjadi di jajaran Polres.

Berdasarkan data kamseltibcar lantas  ada 8 kasus, dimana luka ringan berjumlah 7 orang, luka berat 3 orang dan meninggal dunia berjumlah 5 orang. Namun untuk kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 21.300.000,-.

Dari 8 (delapan) kasus laka lantas tersebut 5  (lima) di wilayah hukum Polres dan jajarannya yang melakukan pelanggaran. ungkap MP Nainggolan

Pertama, Polrestabes Medan, ada 4 kasus laka lantas yakni, luka ringan 2 orang, luka berat 2 orang, meninggal dunia 3 orang dan kerugian materil sebesar Rp.20.100.000,-.

Kedua, Polres Tebing Tinggi, ada 1 kasus yakni, luka ringan 3 orang dan kerugian materil Rp.500.000,-.

Ketiga, Polres Deliserdang, ada 1 kasus yakni, luka ringan 2 orang, dan kerugian materil Rp.500.000,-.

Keempat, Polres Tobasa, ada 1 kasus yakni, luka berat 1 orang, meninggal dunia 1 orang kerugian Material Rp.0

Kelima, Polres Sergai, ada 1 kasus yakni,  luka berat 1 orang, menggal dunia 1 orang, dan kerugian materil Rp.0

Selama razia operasi ketupat, terdapat 362 pelanggaran berupa teguran, lalu untuk Tilang tidak ada. Untuk kasus kriminal selama operasi ketupat terdapat 26 kasus yakni, kasus anirat, kasus pencurian biasa, kasus curat, kasus curas, kasus curanmor, penggelapan, penipuan, narkoba, penyerobotan tanah dan perdagangan manusia. Untuk larangan mudik terdapat 43 kasus kendaraan yang melanggar  dan sudah dikembalikan yakni, kendaraan roda roda 2  dikembalikan sebanyak 16 kali, kendaraan roda 4 dikembalikan sebanyak 19 kali, bus penumpang dikembalikan sebanyak 8 kali.(zulherman)