Tekab Polsek Medan Kota Menembak Mati Tersangka Curanmor

15 Mei 2020

Medan | Indonesia Berkibar News - Tekab Polsek Medan Kota menembak mati tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam penyergapan di Jl Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu M. Ainul Yaqin saat merilis kasus ini, Jumat (15-05-2020) di Polsek Medan Kota mengatakan, tersangka yang ditembak petugas yakni, Eka Sahputra (24) warga Jl. Tangkul I, Medan, yang berperan sebagai joki sambil melihat situasi sekitar saat melakukan curanmor.

Tersangka Eka Sahputra ini masih satu komplotan dengan tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan, ungkap Kapolrestabes.

"Terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor, RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, Petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, Eka Sahputra (24) di wilayah Kota Binjai.Petugas bergerak ke lokasi dan meringkus tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas hingga tersangka terpaksa ditembak yang mengenai badan tersangka. Meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, akan tetapi nyawa tersangka tak terselamatkan," papar Kapolrestabes .

Petugas  juga berhasil mengamankan seorang penadah dan barang bukti 1 unit sepeda motor, sebuah helm, 1 kunci letter T dan sebilah pisau, ujar Kapolrestabes.

"Kita akan terus  melakukan pengejaran kepada para pelaku kejahatan, baik pelaku curanmor, jambret, begal dan geng motor. Bahkan, pihaknya juga tak segan memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan," tegas Kapolrestabes.(torongzul/arj)