Di Aceh Timur, ASN Jalani Rapid Test

12 Juni 2020

IDI | Indonesia Berkibar News -Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur dan seluruh pegawai puskesmas, mulai menjalani Rapid Test. Rapid test tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di jajaran pemerintahan, mulai dari kabupaten hingga ke kecamatan.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur, Sahminan, SKM, M.Kes, disela-sela Rapid Test ASN, Jumat (12-06-2020) menjelaskan, rapid test seluruh ASN tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19.

 "Ini kita lakukan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, sehingga dapat mendeteksi penyebaran secara cepat," katanya.

Sahminan menyebutkan, awalnya petugas melakukan rapid tes terhadap ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, lalu bergerak ke Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh dan ke Kantor Inspektorat serta Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Lalu, menjelang pukul 11:00 Wib, petugas khusus yang dilengkapi dengan APD itu bergerak ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Timur.

"Selain ASN di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur, rapit test ini juga kita lakukan terhadap ASN dan pegawai dari seluruh UPT Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Timur, namun lokasi untuk pegawai puskesmas ini kita pusatkan di Dinas Kesehatan Aceh Timur," sebut Sahminan seraya menyebutkan, dalam rapid test kali ini pihaknya menugaskan sembilan petugas kesehatan dilengkapi dengan peralatan khusus.

"Hasil rapid test terhadap para ASN hari ini semuanya non-reaktif atau nihil. Jika tiba-tiba terdeteksi, maka kita segera ambil langkah dan tindakan sesuai protokol kesehatan, seperti isolasi dan perawatan ke RS Rujukan, baik di RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur atau RS Rujukan lainnya," tutur Sahminan, didampingi Kasatpol-PP&WH Aceh Timur Teuku Amran, MM, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Rudy Saputra, S.STP, M.AP. (yns)