Jadi Bajing Loncat, Remaja Ini Diciduk Polisi

24 Juni 2020

Belawan | Indonesia Berkibar News - M. Iqbal Als Tono Panjang (21) warga Jalan Palo Perta Selebes, Kec. Medan Belawan harus merasakan diinginnya sel penjara.

Pasalnya, remaja yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat menjadi bajing loncat dan mencuri barang yang hendak akan dikrim ke KIM 1.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. M. R. Dayan SH,MH dalam pres rilisnya, Rabu (24-06-2020) kepada wartawan menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Yan Faisal yang kehilangan sejumlah barang.

"Pelaku kita tangkap pada ,Rabu (17-06-2020) diseputar Jalan Palo Perta Selebes, sebelumnya petugasnya juga sudah menangkap dua rekan pelaku,"ucapnya.

Lanjut AKBP Dayan, pelaku menjalankan aksinya di depan pabrik PT. SMAT Belawan bersama rekan - rekannya.

"Mereka saat beraksi di depan pabrik PT. SMAT, memang para pelaku kerap beraksi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,"ujar AKBP Dayan.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,"tandas Kapolres.(indra)