Mantap..!BNN Ciduk 6 TSK & 40 Kg Sabu Asal Malaysia Disita

29 Juni 2020

Medan |  Indonesia Berkibar News - BNN menangkap 6 orang diduga penyelundup narkoba jenis sabu di tiga tempat. Sabu seberat 40 kg disita dalam penyegrapan yang dilakukan bersama petugas Bea-Cukai tersebut.

"Pada Sabtu lalu, kita berhasil melakukan penyitaan dan Menangkap dan mengambil 40 Kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia," kata Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari di kantor BNN Sumut, Senin (29-06-2020).

"Arman menyebut sabu dari Malaysia itu masuk ke Indonesia lewat Aceh, tepatnya di Kuala Bireun. Selanjutnya, kata Arman, sabu dibawa ke Medan dan dijemput oleh kurir untuk dibawa ke Surabaya.

Ada 6 orang yang kita tangkap 2 di Medan, Kilometer 14 Jalan Raya Binjai-Medan; kemudian 2 di Bireun, Aceh; dan 2 lagi di sebuah pusat perbelanjaan di Medan, yang seharusnya menjemput untuk dibawa ke Surabaya, ujar Arman.

Arman mengatakan 6 orang yang ditangkap ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang diduga sudah berulang kali beraksi. Dia mengatakan terduga pelaku juga pernah membuang sabu ratusan kilogram ke laut demi menghindari patroli petugas.

"Ternyata mereka bukan hanya sekali ini saja. Beberapa hari lalu, mereka juga sudah pernah berupaya menyelundup sabu dari Malaysia sebanyak 165 kg, karena kepergok dari patroli, mereka sempat membuang narkoba ke tengah laut," ujar Arman.

"Beberapa hari kemudian, mereka berupaya untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia lagi. Aktivitas dari sindikat narkoba ini tidak pernah berhenti dalam situasi pandemi ini. Mereka tetap akan melaksanakan kegiatannya, tidak peduli banyaknya korban," sambungnya.(Indra)