Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan DPRD Dan Anggota Telah Perda APBD 2019

18 Juni 2020
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi dan persetujuan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota  Tebing Tinggi Kamis (18-06-2020), di ruang sidang utama DPRD kota Tebing Tinggi dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dihadiri Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Oki Doni.

Selanjutnya  seluruh 6 (enam) Fraksi  DPRD Tebing Tinggi yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Nurani Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanah Keadilan (FDAK) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebing Tinggi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Walikota Tebing Tinggi  Ir.H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menyampaikan bahwa kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung di Pemerintah Kota Tebing Tinggi peranannya masih sangat kecil, hanya 14,75 % sehingga ketergantungan terhadap sumber dana dari Pemerintah atasan masih sangat diharapkan.

"Berdasarkan kondisi tersebut, berbagai upaya untuk peningkatan dan menggali potensi objek dan subjek pajak serta retribusi daerah perlu dikembangkan dalam rangka memperbesar Pendapatan Asli Daerah. 

Walikota juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tebing Tinggi yang telah menyetujui Ranperda tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebing Tinggi menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).(torong)