BANDIT JALANAN DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK MEDAN LABUHAN

17 Juli 2020

Labuhan | Indonesia Berkibar News - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Rikardo Manurung (31) warga Jalan Komplek Gabion Lingkungan 9 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan di Komplek Gabion Lingkungan 9 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (17-07-2020) siang.

Curas tersebut dilakukan pelaku terhadap seorang supir tanki air isi ulang, Dicky Prayoga (22) warga Dusun lV Lorong Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan dihimpun di kepolisian menyebutkan bahwa, saat itu korban sedang menghantarkan air mineral (isi ulang) menggunakan truk tanki BK 8455 MQ ke usaha air isi ulang Tio Water di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, kemarin pagi.

Namun, tiba-tiba sesampainya di tengah jalan tepatnya di Sei Mati, dirinya dihadang dua bandit jalanan Rikardo Manurung (tertangkap) dan Maruli Butar-butar (DPO) mengendarai sepeda motor Vario Warna Hitam serta menghampiri korban sambil mencekik lehernya serta pelaku mengambil dompet yang berisi uang Rp1.500.000 juga salah satu temannya merampas hape dari tangan korban.

Hal tersebut disaksikan oleh Mangasi Siahaan dan Rusmida boru Sinaga yang datang ke Tkp serta melihat dan mengenali kedua pelaku yang langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000.

Tidak senang dengan kasus yang dialaminya, Dicky Prayoga membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Labuhan dengan No. LP / 552 / VII / SU / 2020. / PEL. BLWN / SEK MEDAN LABUHAN.

Mendapat laporan curas tersebut, siang itu juga Tim Opsnal dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari dan Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah bersama Panit Reskrim Ipda J.Simanjuntak melakukan lidik.

Setelah mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di Jalan Gabion Lingkungan 9 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan memboyong pelaku ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (17-07-2020) jam 19.00 WIB terkait kasus curas tersebut mengatakan, pihaknya membenarkan telah menangkap seorang pelaku, sementara temannya kabur.

“Kita telah menangkap seorang pelaku curas supir tanki air isi ulang bernama Rikardo Manurung dan kawannya Maruli Butar-butar masih Dpo,” kata Kompol Edy Safari.

Dari hasil interogasi sementara Tsk mengakui perbuatan melakukan pencurian dengan kekerasan dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan membeli rokok dan minyak kendaraan. (indra)