Nulis Togel Bernard Ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

16 Juli 2020
Belawan | Indonesia Berkibar News - Bernard Napitupulu, (62), pekerjaan supir, warga Jalan Pancing III Martubung, Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, harus merasakan dinginnya jeruji penjara.

Pasalnya dirinya tertangkap tangan Sat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan sedang menulis dan merekap judi jenis togel, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung lipat warna putih, 1 buah buku notes yang bertuliskan angka-angka togel, 1 buah buku tapsir mimpi (joyo boyo), 2 lembar hasil keluar nomor judi togel Hongkong, dan uang tunai Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).

Tertangkapnya tersangka berawal, pada hari Kamis (16-07-2020) pukul 14.00 Wib saat Unit Resum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan SH, MH sedang melaksanakan patroli Kring Reserse di seputaran Martubung, mendapatkan informasi bahwasanya ada permain judi jenis Togel di Jalan Pancing III Kel. Besar Martubung Kec. Medan Labuhan.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya team mengecek kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar ada seorang laki-laki yang sedang menulis nomor pasangan Togel dan team langsung mengamankan Tersangka.

Dari hasil introgasi, Tersangka mengakui benar sebagai juru tulis (jurtul) rekap/pasangan angka-angka nomor togel dari para pemesan nomor-nomor Togel yang sudah Tersangka kenal dengan pasangan bervariasi. Adapun pekerjaan tersebut Tersangka lakoni karena keuntungan yang menjanjikan dimana Tersangka mendapat hasil 30 persen dari omset yangg dikumpulkan.


Selanjutnya Tersangka diboyong ke Mako Pelabuhan Belawan guna pengembangan bandar diatasnya yang inisialnya sudah diketahui dan terhadap tersangka sudah diproses pemeriksaan serta dilakukan penahanan untuk berkas selanjutnya akan dilimpahkan ke JPU untuk proses persidangan.

Terhadap Tersangka dipersangkakan Psl 303 KUHPidana dgn ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Terkait hal tersebut, Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan terhada penyakit masyarakat termasuk perjudian di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan. (indra)