Plt Walikota Medan Akhyar Sambangi PD Muhammadiyah Sosialisasikan Perwal 27/2020

17 Juli 2020

Medan | Indonesia Berkibar News - Usai melaksanakan ibadah Shalat Jum'at di Masjid Taqwa Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass No 104 Medan, Jumat (17-07-2020), Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri kegiatan dialog dalam rangka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kota Medan di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Kota Medan yang terletak di lingkungan Masjid Taqwa Muhammadiyah.

Akhyar memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Dalam pemaparannya Akhyar menerangkan bahwa angka positif Corona mulai  mendekati angka 2000, hingga kemarin penderita Covid 19 yang terkonfirmasi positif mencapai 1694 orang.

"Kenyataan yang harus kita hadapi hari ini adalah Virus Corona memang nyata dan ada ditengah-tengah kita. Ini bukan rekayasa, bukan hoax namun sesuatu yang memang ada dan kita hidup berdampingan dengan virus tersebut. Kota Medan sendiri memang sedang terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Padahal sebelumnya penyebaran Covid 19 masih dalam grafik yang linier, artinya masih dapat dikendalikan. Namun sekarang penyebarannya begitu cepat dikarenakan Kota Medan sendiri telah mengalami transmisi lokal yakni penyebaran berasal dari dalam daerah sendiri," papar Akhyar.

Akhyar, masyarakat sendiripun sudah mulai jenuh dengan imbauan tetap dirumah saja ataupun aturan mengenakan masker jika berada di luar rumah. Pemko Medan, lanjut Akhyar, telah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal)  No 11 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020.

"Pada Perwal No 11/2020 diatur mengenai karantina kesehatan bagi warga yang terkonfirmasi PP, OTG, ODP, PDP dan Positif serta kewajiban bagi seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah. Kami (Pemko Medan) melalui Tim Gabungan sering melakukan razia masker dengan berbagai bentuk sanksi ringan agar masyarakat taat dan patuh. Alhamdulillah sudah ada yang sadar dengan sendirinya ada pula yang sadar setelah dirazia tetapi masih banyak yang tidak taat untuk menjaga dirinya sendiri melalui masker," ungkap Akhyar.

Sedangkan untuk Perwal 27/2020, diterangkan Akhyar lebih lanjut, merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi yang masih berjalan. Akhyar mengatakan pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir. Namun, kehidupan tidak dapat berhenti begitu saja. Mengingat diawal pandemi hampir semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi Kota Medan khususnya menjadi merosot.

Akhyar mengajak seluruh masyarakat Kota Medan khususnya warga Muhammadiyah untuk berdoa bersama agar pandemi ini segera berakhir dan tidak lupa mantan Anggota DPRD Kota Medan tersebut mengajak agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker. "Mari kita bersama berdo'a kepada Allah SWT agar pandemi yang melanda Kota Medan dan Indonesia segera berlalu, serta usaha kita untuk tidak menularkan atau tertular melalui pemakaian masker menjadi ikhtiar kita bersama dalam beradaptasi di tengah pandemi ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan Dr Tagor Muda Lubis MA dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Plt Wali Kota Medan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Medan. Tagor mengungkapkan PD Muhammadiyah Kota Medan siap untuk mendukung program-program Pemko Medan baik terkait masalah Penanganan Covid 19 maupun program lainnya untuk kemaslahatan umat.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Plt Wali Kota Medan telah hadir dan berdialog dengan PD Muhammadiyah dan beberapa perwakilan organisasi sayap Muhammadiyah yang hadir di ruangan ini. PD Muhammadiyah Kota Medan siap memberikan dukungan terhadap program Pemko Medan termasuk memberikan sosialisasi terhadap Perwal 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Togar.(bundo)