Satreskrim Polsek Medan Labuhan Ciduk 2 Pengedar Siputih

10 Juli 2020
Medan Labuhan | Indonesia Berkibar News - Dua pria diduga bandar narkoba dibekuk petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan dari sebuah rumah tepi Sungai Deli Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (10-07-2020) sekitar pukul 07.30 Wib.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RJ dan R alias Tomblok.

Sementara menurut informasi, RJ dan R adalah hasil penggerebekan yang dilakukan petugas.Dimana, kedua pria tersebut diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli.

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus narkotika diduga sabu, puluhan amplop ganja kering dan ratusan plastik klip.

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus narkotika diduga sabu, puluhan amplop ganja kering dan ratusan plastik klip.

Hal senada juga dibenarkan Kepling 18 Medan Labuhan, Ridwan Amsal yang ditemui wartawan dilokasi.

“Polsek Medan Labuhan menciduk dua orang dari sebuah rumah. Saat digeledah ada ditemukan bungkusan yang berisi daun ganja dan serbuk putih yang diduga narkoba,” ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pria bersama barang bukti langsung dibawa.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari, SH yang dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Dalam pemeriksaan oleh petugas keduanya,” ucapnya singkat.(Indra)