DPRD Nias Selatan Paripurnakan Ranperda P-APBD TA 2020

24 Agustus 2020

 

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - DPRD Kab. Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 bertempat di Gedung DPRD,Senin (24-08-2020).

Hadir dalam rapat tersebut Forkompimda Kab. Nias Selatan, pimpinan OPD, LSM dan Pers.Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua Fa'atulo Sarumah, S.IP, MM dan Agustana Ndruru dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum.

Nota pengantar P-APBD Kab. Nias Selatan TA 2020 dari Bupati Nias Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan mengenai rancangan pendapatan daerah meliputi sumber dan target pendapatan. Untuk rancangan belanja daerah, perubahannya mempedomani Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan peraturan turunannya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar P-APBD Kab. Nias Selatan TA 2020. Dari seluruh Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum seluruhnya menyetujui pembahasan rancangan Perda tersebut.

 Nota Jawaban dari Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah  menyambut baik hasil pemandangan umum fraksi DPRD dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan selanjutnya untuk pembahasan melalui komisi-komisi DPRD agar dihadiri oleh OPD sesuai jadwal yang ditentukan. 

Bupati mengharapkan agar DPRD melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggaran yang akan dibahas nantinya.(Mesiana Bu’ulolo/torong)