Komisi IV DPRD Medan Tinjau 6 Bangunan Diduga Menyalah

4 Agustus 2020

Medan |Indonesia Berkibar News - Komisi IV DPRD Kota Medan, dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi lainnya, seperti Hendra DS dan Antonius Devolis Tumanggor mengunjungi 6 lokasi bangunan yang diduga menyalahi aturan, Selasa (04-08/2020).

Pada kunjungan kerja yang dilakukan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul lebih memfokuskan pelanggaran roilen, Garis Sempadan Jalan dan Bangunan (GSJ dan B), jumlah unit bangunan. Ada beberapa bangunan diketahui menyalahi dari gambar dan ada juga gedung yang awalnya basement namun dirubah peruntukan menjadi ruangan kantor.

“Dari hasil kunjungan kerja ke beberapa titik lokasi bangunan di ketahui ada ditemui dugaan pelangaran izin yang tidak sesuai. Kita minta agar pemilik bangunan segera mengurus kekurangan perizinan lainnya,” terang Paul.


Paul juga menyayangkan ketidak hadiran beberapa pemilik bangunan disaat kunjungan komisi 4 DPRD Medan beserta Satpol PP, petugas dari DPKPPR Medan, Kepling, Lurah dan Camat. "Contohnya saat kami meninjau salah satu bangunan berlantai 7 di Jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat. Begitu juga bangunan perumahan di Komplek Bumi Asri blok F, dimana diketahui ada warga di sebelah bangunan yang keberatan tetangganya mendirikan bangunan menutupi dinding bangunan rumah milik warga tersebut,” terang politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.


Sambungnya lagi, untuk diwilayah komplek pertokoan dan apartemen Jati Junction berlantai 21, Paul banyak menemukan kejanggala. Salah satunya adalah tidak sesuainya unit bangunan, batas GSB dari gambar side plan yang diberikan kepada dinas DPKPPR kota Medan. Paul meminta agar pemilik bangunan Jati Junction segera mengurus semua kekurangan perizinan yang belum dilengkapi.


“Sebab, jika dihitung dari jumlah kekurangan perizinan yang belum dilengkapi, PAD Pemko Medan dari kompleks Juti Junction ini jelas merugi sampai ratusan juta rupiah. Kan lumayan buat menambah PAD Pemko Medan,”tegasnya.


Adapun lokasi bangunan yang dikunjungi oleh komisi 4 DPRD kota Medan antara lain, Bangunan di Jalan Guru Patimpus, Bangunan di Blok F kompleks Bumi Asri, 2 lokasi Bangunan berbeda di Komplek perumahan Griya Riatur Medan, Bangunan usaha aluminium di Jalan Kapten Sumarsono, Apartemen dan Ruko Jati Junction, Bangunan di Jalan Kolam, dan Bangunan di Jalan Rahmatsyah, Kecamatan Medan Area.(bundoorong)