Pansus RTRW Kecewa Kinerja Pemko Medan

15 September 2020


Medan | SNN - Meski DPRD Medan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan sejak Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, Pansus belum bisa merampungkan kinerjanya karena ketidaksiapan pihak Pemko Medan.

“Kita kecewa dengan Pemko Medan karena tidak ada keseriusan untuk pembahasan dengan Pansus. Sudah beberapa kali kita undang mereka tidak hadir,'' tegas Ketua Pansus Dedy Akhsyari Nasution kepada wartawan, Selasa (15-09-2020).

Dikatakan politisi Gerindra itu, setiap Pansus mengadakan rapat dengan mengundang pihak Pemko selalu tidak melengkapi data data. “Hingga saat ini belum ada sinkronisasi antara Pansus dengan Pemko,” sebutnya dengan nada kesal.

Saat ini kata Dedy, untuk rencana rapat berikutnya masih menunggu kesiapan pihak Pemko. Seperti kelengkapan akademik dan titik daerah mana saja yang tepat sesuai pemetaan peruntukan.

Memang kata Dedy, keterlambatan itu dapat dimaklumi dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Pihaknya terakhir melakukan rapat 2 bulan lalu dan masih menunggu kesiapan data dari Pemko Medan. “Memang, sesuai aturan tatib sebuah Pansus harus rampung sekitar 3 bulan hingga 6 bulan,” jelasnya.

Dedy menyayangkan pihak Pemko Medan karena tidak ada komunikasi yang dibangun dengan Pansus. “Kita desak agar Pemko mempersiapkan data dan perbaikan di rapat berikutnya,” harapnya.

Kendati demikian tambah Dedy, pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk menyelesaikan Ranperda RTRW tersebut termasuk komsultasi ke Kementrian lingkungan hidup. “Kami terus berupaya menyelesaikan ranperda ini, termasuk dengan berkonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup,” jelasnya. (torong/zul)