Suhaimi Tanjung:Tetap Perjuangkan Selisih Bayar Kenaikan UMSP Tahun 2020

24 September 2020

 


Rohil | Indonesia Berkibar News - Dalam rangka memperjuangkan selisih bayar Upah Mininum Sektor Perkebunan/Pertanian Provinsi Riau tahun 2020 bagi karyawan harian dan bulanan.

Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Cabang FSPPP-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir Suhaimi Tanjung beserta Pimpinan Unit Kerja (PUK)telah mengambil sikap tegas.

Hal ini dibuktikan dengan telah diajukan pengaduan ke Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Riau, Kamis(24-09-2020).Dan masih dalam proses penyelesaian,ungkap suhaimi tanjung kepada awak media.

Saya beserta rombongan Ketua PUK SDE Herbert Brunto Purba, Sekretaris PUK  KYE Rabin Suhardi, Wakil Ketua PC Rokan Hilir Supriadi.

"Saya berharap kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja masing-masing dan seluruh anggota Serikat Pekerja dibawah pimpinan saya, agar tetap melaksanakan tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan oleh pihak Perusahaan PT Salim Ivomas Pratama dengan penuh rasa tanggung jawab,tidak mudah untuk dipecah belah ataupun terprovokasi,ciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dengan Perusahaan,pekerja dengan pekerja,memajukan perusahaan dan mensejahterakan karyawan dan keluarganya,"Paparnya.

Selanjutnya itulah cita -cita Serikat Pekerja, amanah dan tanggung jawab saya kepada seluruh anggota.

"Saya mohon doa kepada seluruh anggota agar kita semua terus diberikan nikmat kesehatan, dan apa yang kita perjuangkan diridhoi oleh Alloh,"tutupnya.(Zul-Suprizar)