Puluhan Pengendara Terjaring Razia Yustisi Covid-19 Di Aceh Timur

21 Oktober 2020


IDI | Indonesia Berkibar News
-Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia yang digelar Tim Peucrok Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes)  Covid-19 Aceh Timur, Rabu, (21-10-2020).

Kepala Satpol PP - WH Aceh Timur T. Amran SE MM, mengatakan bahwa  kegiatan razia  tim Peuceok dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Razia operasi yustisi sesuai Perbub Nomor 32 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lintas jalan Medan - Banda Aceh, di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,"tegasnya 

Kasatpol PP Aceh Timur  menambahkan untuk warga dan pengendara jalan  yang terjaring razia diberikan sanksi untuk saat ini baru tahap teguran lisan dan pencatatan bagi pelanggar.

"Hasil Razia Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yaitu berhasil menindak sebanyak 67 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Ampon.

Lanjutnya razia  tersebut melibatkan,  TNI, Polri,  Satpol PP, WH, BPBD,  Dishup, Diskominfo dan unsur dinas terkait lainya," katanya

"Alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar. kegiatan ini akan terus kami lakukan agar dapat meminimalisir  penyebaran Covid 19 ini,

Ia berharap kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama," tutup Kasatpol PP-WH Aceh Timur T.Amran. (yns)