Satgas Covid-19 Sumut Diserang,Gubernur Serahkan Kasus ke Kepolisian

22 Oktober 2020


Deliserdang | Indonesia Berkibar News -
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara diserang saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21-10-2020) malam.

Sebelumnya lokasi tersebut sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut.

Namun saat tim melakukan pengecekan, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Satgas yang melakukan operasi malam itu (21-10-2020), kemudian diserang oleh ratusan orang.

 Penyerangan tersebut mengakibatkan 3 personel Satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu, serta 5 mobil rusak dari rombongan Satgas.

“Mobil yang dirusak sama mereka, terus ada Satpol PP yang kena batu kepalanya,” ujar Gubernur kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (22-10-2020), usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas Penanganan Covid-19 Sumut di Komplek Brayan Trade Centre.

Menurut Gubernur, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas adalah dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Karena itu, Gubernur sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan Covid-19 dan sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Dikatakannya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.

“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya,” ujar Gubernur.

Inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur meninjau dan masuk ke lokasi penyerangan Satgas Covid-19, namun ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah kosong. Gubernur juga sempat menemukan koin-koin yang diduga sebagai bagian alat judi. Gubernur pun memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan Mhd R Dayan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan meminta keterangan dari keduanya terkait peristiwa tersebut.

Diketahui, sebelumnya Rabu (21-10-2020) malam, sejumlah petugas dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang luka-luka akibat diserang oleh puluhan orang di lokasi diduga Judi Tembak Ikan di kawasan Komplek Pergudangan, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Bahkan sekitar 5  kendaraan dinas patroli juga dirusak oknum yang diduga preman setempat.(bundo)