HM Ali Yusuf Siregar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Deli Serdang TA 2021

2 November 2020

Lubuk Pakam | Indonesia Berkibar News - Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar  menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Deli Serdang TA 2021. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (02/11/2020). 

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD  Zakky Shahri bersama Wakil DPRD Deli Serdang Amit Damanik dan Nusantara Tarigan Silangit.

Pada pembukaan penyampaian Nota keuangn, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan bahwa penyusunan Rencana APBD (R.APBD) tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah serta PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 dan peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Deli Serdang tahun 2021. 

Rancangan peraturan Daerah  APBD tahun 2021 ini merupakan lanjutan dari hasil pembahasan dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar juga menyampaikan hal yang menjadi perhatian saat ini mengenai perkembangan ekonomi di kabupaten Deli Serdang pada kondisi terakhir yang mana sebelum Covid-19 melanda dunia, perekonomian kabupaten Deli Serdang mengalam perbaikan pada berbagai capaian indikator makro ekonomi. 

Pada tahun 2019, PDRB atas dasar harga berlaku kabupaten Deli Serdang telah mencapai Rp.109.334.140.000.000, sedangkan PDRB per kapita kabupaten Deli Serdang mencapai Rp.49.790.000,- dibandingkan pada tahun 2018 sebesar 46.910.000,-. Sementara itu pada tahun 2019, indeks pembangunan manusia (IPM) kabupaten Deli Serdang mencapai  75.43, capaian ini lebih baik dari nasional (71,92) dan provinsi (71,74).

Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi kabupaten Deli Serdang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 5,18%. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini didukung dengan stabilnya pertumbuhan lapangan usaah  penggerak utama perekonomian yaitu sektor industri pengolahan, pertanian dan perdagangan. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi kabupaten Deli Serdang sitopang oleh stabilnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan terjaganya minat investasi.

Namun pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi kabupaten Deli Serdang mengalami penurunan seiring dengan penyebaran Covid-19 yang menekan sebagian besar pertumbuhan usaha, teprutusnya mata rantai pasokan barang dan jasa, terganggunya mobilitas masyarakat, terhambatnya kegiatan ekonomi khsususnya pada sektor UKM dan UMKM serta pariwisata yang berdampak terhadap bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan. Sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang  mengalami perlambatan dan diperkirakan tumbuh maksimal sebesar 2,50%.

Dengan memperhatikan permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi, kondisi ekonomi makro Deli Serdang, sasaran pembangunan pada tahun 2021, maka ditetapkan prioritas pembangunan dalam RKPD kabupaten Deli Serdang tahun 2021 yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang didukung teknologi, pemulihan kesejahteraan masyarakat dan transformasi ekonomi berbasis sumber daya, percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antar wilayah dan pemantapan peran pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui empat prioritas ini, diharapkan akan mampu menjawab secara bertahap berbagai permasalahan pembangunan di kabupaten Deli Serdang.

Lanjut Wakil bupati menyampaikan juga  gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada R.APBD tahun 2021. R.APBD diperkirakan sebesar Rp.3.999.683.296.443, dengan rincian yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada R.APBD 2021 direncakan sebesar Rp.1.431.739.167.779,- yang mana PAD ini bersumber dari komponen pajak daerah pada R.APBD tahun 2021 sebesar Rp.1.183.640.522.055,-, juga dari retribusi daerah pada R.APBD sebesar Rp.99.056.338.000,-. Lalu bersumber juga hasil pengeloaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada R.APBD tahun 2021 yaitu sebesar Rp.30.780.000.000,- dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan pada R.APBD tahun 2021 sebesar RP.118.262.3017.724,-.

Pendapatan transfer pada R.APBD tahun 2021 sebesar Rp.2.395.217.628.664,- dengan rincian yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp.2.250.422.022.000,-. Kemudian pendapatan transfer antar daerah yaitu sebesar Rp.144.795.606.664,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada R.APBD tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.172.726.500.000,-.

Adapun rencana belanja daerah direncanakan sebesar Rp.4.026.683.296.443,-  yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.2.729.689.077.920,-. Belanja modal sebesar Rp.768.581.572.799,- lalu belanja tidak terduga sebesar Rp.10.000.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp. 518.412.645.724,-.

Sedangkan rencana penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp.45.000.000.000,- yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun seblumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada R.APBD tahun 2021 sebesar RP.18.000.000.000,- . Pembiayaan netto sendiri sebesar Rp.27.000.000.000,-  akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar RP.27.000.000.000,- sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenan sama dengan nol.

Rencana APBD kabupaten Deli Serdang tahun 2021 ini diarahkan pada program, kegiatan yang mengacu pada pemulihan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 yaitu “pemulihan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan infrastruktur terintegrasi"(Nurdin)