Pemko Tebing Tinggi Tetap Himbau Waspada Covid 19

23 November 2020

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Kasus terkonfirmai positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi terus mengalami penurunan, penurunan ini harus tetap di pertahankan, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan waspada Covid 19.

"Kami meminta kepada masyarakat khususnya warga Kota Tebingtinggi untuk tetap mematuhi Prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah demi untuk memutar mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," terang Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan melalui juru Bicara Pemko Tebing Tinggi yang juga Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada awak media di Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (23-11/2020).

Data  Dinas Komimfo Kota Tebingtinggi atas penyebaran Covid-19, terhitung tanggal 22 November tahun 2020 kasus sembuh 147 orang, meninggal 11, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 orang, suspec 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246.

Pada tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspec 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang. Tanggal 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspec 21 orang dan habis masa pantau 2.227.

Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, masyarakat jangan lengah dan harus tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi No. 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penangan Covid-19.

"Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (Phisical Distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh," harap Dedi.

Sedangkan pelaksanaan penegakan Perwa tersebut, melalui Tim Gugus Tugas Pengendalian Penangan (GTPP) saat ini terus melakukan Operasi Yustusi di seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi mulai dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP,  tujuannya, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar benar benar mematuhi Prokes yang ada, jika dipatuhi dengan benar Prokes, maka penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan.

"Jika masyarakat sadar betul dengan penyebaran Covid-19 dan tidak menganggap ini hoax, maka kita berhasil memutar mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebing Tinggi. Masyarakat juga harus pro aktif dan bisa menjadi duta penangan Covid-19, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat menjalani Prokes,"papar Dedi.(torong)