DitresNarkoba Polda Sumut Ungkap Tidak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 16 Kg

17 Desember 2020


Medan | Indonesia Berkibar News
- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M. Si pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika Jenis Sabu seberat 16 kg oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12/20) 

Dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Kapolda Sumut yaitu Wakapolda Sumut Brigjen Pol. DR.Dadang Hartanto SH, SIK,M.SI, Ditresnarkoba Polda Sumut, Dan PJU Polda Sumut serta beberapa awak media. 

Dalam konferensi pers ini Kapolda Sumut menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yg di bungkus Kado. “Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yg di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal. ” ucap Kapolda Sumut

Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologis jaringan ini Berawal dari 1 orang berinisal M di lakukan penangkapan di Sergai  yang kemudian di lakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka di mana salah 1 nya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di amankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram. 

“Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau - sumut dan jaringan Aceh - Medan yg berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumut” jelas Kapolda Sumut

Kapolda Sumut juga berharap kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan  juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian. Irjen Martuani menyampaikan siapapun yg berani bermain - main dengan narkotika akan Polda Sumut tindak termasuk anggota Polri sendiri. 

 “Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi, karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan Narkoba lainnya ”tutup Kapolda Sumut.(Zulherman)