Rapat Dewan Gubernur, BI Pertahankan BI7DRR Sebesar 3,75 Persen

22 Januari 2021

 



Jakarta | Indonesia Berkibar News
- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50 persen.

Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (21/1/2021) siang.

Dikatakan Perry, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya. Guna mendukung berbagai kebijakan lanjutan, untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. Baik melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan,” jelasnya.

BI memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

“Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, “katanya.

Pemulihan perekonomian global diprakirakan berlanjut pada 2021. Aktivitas ekonomi global diprakirakan terus meningkat, didorong oleh implementasi vaksinasi Covid-19 di banyak negara serta keberlanjutan stimulus kebijakan fiskal dan moneter.

Pemulihan ekonomi global tersebut ditopang terutama oleh Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), serta sejumlah negara maju seperti Eropa dan Jepang, dan negara berkembang seperti India dan ASEAN.

Program vaksin nasional yang telah dimulai pada awal Januari 2021 dan disiplin yang tetap dibarengi dengan penerapan protokol Covid-19 diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik.

Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui :a. Penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif, serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan akseptasi QRIS di masyarakat.

b. Implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI No.22/23/PBI/2020 melalui restrukturisasi industri, reklasifikasi perizinan, kepemilikan, inovasi teknologi, data dan informasi, serta penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber.

“Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah. Serta mendukung stabilitas sistem keuangan. Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, “katanya.(torong)