Komisi IV Kota Medan Cecar Kadis DKP, Soalkan Biaya Penguburan Mahal

3 Februari 2021

Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi IV DPRD Medan mencecar kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), M Husni soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dan buruknya penanganan sampah. Dewan menuding, mahalnya biaya pemakaman karena adanya pembiaran.

Kritikan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi IV ke kantor DKP Medan, Senin(1/2/2021). Dimana biaya pemakaman di TPU  Simalingkar B sangat mahal yang terus dikeluhkan para keluarga yang meninggal. 

"Kita terus mendapat pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,"kata Paul mengulang ucapannya saat mengkritik kinerja DKP Medan, Rabu (03/02/2021).

Dikatakan Paul, praktik ini sudah lama terjadi hingga akhir akhir ini masih saja berlangsung bahkan sudah bolak balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas. "Ini kesan "dipelihara", kenapa ada pembiaran. Seharusnya Kinerja Kadis itu tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada warganya. Bukan memberatkan dan menindas," ujar Paul.

Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plank di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda. Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli. "Selaku Kepala Dinas jangan duduk dikantor. Kita berharap turun ke lapangan jika ada laporan yang memberatkan masyarakat. Masalah ini kita tunggu penanganan serius dari Kadis," tandas Paul.

Sorotan tajam yang dilontarkan Paul terkait buruknya kinerja Kepala Dinas KP, Husni bukan itu saja, namun Paul MA Simanjuntak menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak. 

"Biaya perawatan mobil truk sebesar Rp 15 miliar untuk Tahun 2021 sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini," tandasnya. 

Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan. "Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan,"kata Paul.(bundo)