Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Pembobol Rumah

9 Februari 2021


Medan | Indonesia Berkibar News
- Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, melalui Kanit Res. Medan Area Iptu R Ginting mejelaskan, Bahwa benar Unit Reskrim Polsek Medan Area telah berhasil mengamankan Abdul Malik Situmorang (37)  Warga Jalan Trikora Gg. Bersatu Kelurahan TSM II,Kecamata Medan Denai,Selasa (09/2/2021) sekira pukul 18.30 Wib saat dirinya sedang asik duduk di Pajak Garuda Mandala.

Berdasarkan Laporan dari Korban Fery Candra Simangungsong, Lk, 34 thn, Kristen, wiraswasta, Jl. Trikora II Gg. Bersatu Kel. TSM II Kec. Medan Denai.di Polsek Medan Area dengan nmr LP Laporan Polisi No.Pol: LP / 174 /K/III/2020/SPK  Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Menangkap Pelaku Pada Hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 18.30 wib.di Jl. Garuda Raya Kel. TSM II Kec. Medan Denai tepatnya di pajak Garuda.dan langsung Membopong tersangaka ke Polsek Medan Area. 

Berikut barang bukti 1 (satu) unit handphone andorid merk Oppo A9 warna ungu seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah),kerabu emas 2 gram.dan uang tunai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Untuk  mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku di jerat Dengan Pasal 363 KUHP dengan Hukuman Penjara 5 Tahun.(Zulherman)