Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria,Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan Kasus Sengketa Tanah Segera Selesai

31 Maret 2021

 

Medan | Indonesia Berkibar News - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengharapkan persoalan tanah di daerah ini segera selesai. Karena, selain untuk pastian hukum, hal tersebut juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (31/03/2021). "Saya harap kasus sengketa tanah segera selesai, baik yang melibatkan rakyat maupun pihak lainnya," kata Gubernur.

 Untuk itu, kata Gubernur, Rakor GTRA tersebut diharapkan mampu menyelesaikan masalah pertanahan dengan lembaga teknis lainnya, melalui gerakan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Sumut.

Gubernur mencontohkan, sengketa lahan eks HGU PTPN II yang sudah berlangsung lama. Karena itu, melalui pertemuan tersebut harus dapat dirumuskan langkah-langkah strategis guna penyelesaian nya. Sehingga rakyat mendapat kepastian hukum.

Kepastian hak atas tanah, kata Gubernur, berujung pada kesejahteraan masyarakat tersebut. Masyarakat bisa mengelola tanahnya untuk pertanian, perkebunan atau yang lainnya. Sehingga pendapatan daerah juga ikut meningkat.

Selain itu, Gubernur juga mengajak pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sinergi guna menyelesaikan masalah sengketa tanah. "Saya kepengin bergandengan tangan. Saya ingin menyelesaikan masalah ini. Saya berdoa selesailah urusan agraria ini sehingga ada kepastian," kata Edy Rahmayadi.

 Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Dadang Suhendi mengatakan, rencana kerja gugus tugas tahun 2021 salah satunya menyelesaikan sengketa tanah eks HGU PTPN III di Blok 37 di Martoba, Pematangsiantar, yang luasnya kurang lebih 25 hektare. Serta menyelesaikan hasil Rakor GTRA yang belum selesai pada tahun 2020.

"Prioritas pertama yang direncanakan pada kuartal pertama tahun ini, sertifikat dapat diserahkan  kepada 269 kepala keluarga yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapsel, seluas 307 hektare, " kata Dadang.

Sedangkan di bidang pariwisata, kata dia, telah dilaksanakan identifikasi dan verifikasi di 10 desa wisata yang berada di Kawasan Danau Toba dan Desa Agrowisata Denai Lama, Pantailabu, Deli Serdang(torong/bundo)