Sat Res. Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

17 Maret 2021

Medan | Indonesia Berkibar News - Personel Unit I Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di kawasan Medan Area.Dari pria berinisial MMA (31), warga Jalan Sutrisno Gang Damai No. 27, Kelurahan Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area ini, petugas menyita timbangan elektrik dan serbuk kristal putih sisa pakai seberat 1,50 gram, Rabu (17/03/2021)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan,Sik,  Melalui Kanit Idik I Saresnarkoba, AKP Paul Simamora, menjelaskan kejadian dan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jln. Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, tepatnya di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Sabu.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 buah alat isap sabu-sabu (bong), lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu terletak di atas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 bungkus plastik klip kosong,” ujar AKP Paul.

AKP Paul Simamora menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui narkotika Jenis Sabu tersebut diperoleh dari Koko yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(Zulherman)