Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

19 April 2021

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menyampaikan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis. Senin,(19/04/2021)

"Tujuan penerapan ETLE ini agar terwujudnya jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas, Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan penerapan tilang elektronik juga meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi.

"Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city," ungkapnya sembari menyebutkan penerapan tilang elektronik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.                                                

"Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menyonsong Kota Medan tertib berlalulintas di era digital," terangnya. 

Hadi menambahkan, pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. 

Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-red) sebagai percontohan. Dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas di Kota Medan," pungkasnya.(zulherman)