Demi Memutus Mata Rantai Covid-19,Brimob Polda Sumut Laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan di Tempat Keramaian

27 Mei 2021


Medan | Indonesia Berkibar News
- Berikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, personil Brimob Polda Sumut laksanakan Kegiatan kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (K2RYD) di tempat perbelanjaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern, Kamis(27/05/2021).

Pasar tradisional Sambu , Pasar Hindu , Pasar Ikan pagi , Pasar Sei Sekambing serta Pasar Modern Petisah menjadi lokasi K2RYD yang dilaksanakan oleh personil gabungan unsur 3 pilar TNI POLRI dan PEMKO MEDAN.

Dipimpin Ipda Arnot Sianturi, sebanyak 1 SSR personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor bergabung dengan personil TNI dan Satpol PP Pemko Medan berikan himbauan prokes di tengah berlangsung nya aktivitas masyarakat di beberapa lokasi pasar.

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengungkapkan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan ini merupakan rangkaian kegiatan terdahulu yang telah berjalan guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“K2RYD rutin dilaksanakan baik di pagi hari maupun malam hari dengan cara memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan”, jelas Kompol Heriyono.

Selain memberikan teguran kepada masyarakat, personil gabungan juga memberikan teguran kepada pihak penjual atau pengelola usaha yang masih melanggar peraturan jam operasional yang telah ditentukan oleh Bapak Gubsu maupun Walikota Medan”, tambahnya.


Masih banyak ditemukan masyarakat maupun pihak pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan maupun melewati jam operasional sehingga personil gabungan memberikan teguran dengan tujuan untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

“Melalui K2RYD yang dilaksanakan setiap hari nya, kita berharap penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat menurun sehingga tidak berada di Zona Merah”, pungkas Kabag Ops Sat Brimob Poldasu.(Indra)