Kepala BPK Sumut Serahkan LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi Kepada Walikota Tebing Tinggi

25 Mei 2021

Tebingtinggi | Indonesia Berkibar News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020 di Kantor BPK Sumut Medan. Selasa (25/05/2021).

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi. 

"Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020," ucap Eydu Oktain Panjaitan.

Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko Tebingbl Tinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan, harap Eydu Oktain Panjaitan.

Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.

"Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan Pemerintah," harap  Basyaruddin.

Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," papar Umar.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan  diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut, ujar Umar.

Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan.(torong)