Instruksi Kapolri : Polsek Medan Area Polrestabes Medan Tangakap Para Preman Dan Pungli

15 Juni 2021


Medan | Indonesia Berkibar News -
Demi meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, personil Polsek Medan Area  mengamankan sejumlah oknum premanisme dan Pungli  kerap meresahkan Warga Kota Medan. Selasa (15/06/2021)

Personil Polsek Medan Area berhasil mengamankan 9 pelaku aksi premanisme diduga melakukan aksi Pungutan Liar ( Pungli) di beberapa 4 titik yang berbeda di wilayah hukum Medan Area. jelas Kanit iptu rianto.

Kanit menjelaskan tindakan preventif tersebut dilakukan untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat Kota Medan, karena oknum tersebut kerap meresahkan.

Adapun 9 pelaku, jelas Kanit, yang diamankan petugas yakni, R(40) Warga Amplas Patumbak, BS (39) Warga Jalan Pahlawan Gang Lumumba, BH(40) Warga Sei Rotan, W (44) Warga Perumnas Mandala, RS (46) Warga Jalan Tangkuk,MF(36) WargaJalan Gurilla, J(36) Warga Sei Serayu, J(40) Warga Sentosa Lama, TS(45) Warga Perumnas Mandala, AN(42) Warga Tembung, dan W(40) Warga Desa Cinta Rakyat Percut.

Sesuai instruksi Kapolri, Kita akan terus melakukan operasi pencegahan aksi preman, pungutan liar di Kota Medan.(Zulherman)