Personil Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Inisial 'DN' Saat Membawa Sabu

10 Juni 2021


Medan | Indonesia Berkibar News
- ada Hari Rabu (02/06/2021) sekira pukul 12:30 Wib Personil Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap  seorang pria berinial DN (38), warga Jalan Bromo, karena memiliki narkotika jenis sabu- sabu, Kamis (10/06/2021)

Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama, S.H., M.H., mengatakan” Berawal tersangka ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas informasi masyarakat yang menyebutkan, maraknya peredaran narkotika di Jalan Jati” ujarnya.

” Kemudian petugas bergegas kelokasi guna melakukan penyelidikan. Dilokasi, petugas mencurigai seseorang mengandarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Lalu, petugas mengikutinya sehingga sepeda motor yang di kendarainya diberhentikan di Jalan Denai.

” Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan plastik klip bening yang diduga berisikan sabu – sabu dalam kantong sebelah kiri tersangka” jelas Nova

Nova menyebutkan, ketika diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp.40 ribu dari seseorang.

” Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya narkotika jenis sabu – sabu seberat 0.17 gram dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 ADN, dibawa oleh petugas ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut” tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Nova Indra Pratama, S.H., M.H.” (Zulherman)