Polrestabes Medan Razia Gabungan : 'YN' Sekda Nias Utara Jadi Perhatian Wartawan

14 Juni 2021

 


Medan | Indonesia Berkibar News -Polrestabes Medan dan Tim Gabungan Sat. Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan Razia di salah satu tempat hiburan malam dan terjaring salah satu oknum pejabat daerah Kabupaten Nias Utara (Nisut). karena telah melanggar protokol kesehatan dan diduga terlibat Pesta Narkoba, Senin(14/06/2021)

Oknum pejabat yang terjaring Razia Gabungan tersebut diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem dengan 5 cewek di salah satu karaoke dan bar di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Sumatera Utara.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, SIK membenarkan anak buahnya melaksanakan Razia tempat hiburan KTV Room Bosque, Minggu (13/06/2021) pada pukul 02.00 Wib dini hari.

Dalam kegiatan razia ini, petugas gabungan dari Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 71 orang pengunjung dan karyawan KTV Room Bosque. “Pada saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” Jelas Kombes Pol Riko Sunarko.

Selanjutnya Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dua orang pelaku karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gang Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gang Sempurna Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, diamankan dari sebuah gudang minuman.

Kemudian kedua pelaku ditangkap, pada saat itu petugas berhasil menemukan satu buah tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex didapat didalam kotak permen Happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil Ekstasi warna kuning merek Moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram.

“Tersangka telah mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300.000 per butirnya,” jelas Kombes Pol Riko Sunarko.

Kemudian kata Kombes Pol Riko Sunarko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201, yakni YN Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga Sekda Kabupaten Nias Utara warga Komplek Tasbih Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

YAZ warga Jalan KL Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe Gunung Sitoli Kabupaten Nias, RAG Karyawan BUMD Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru Kota Medan, JS warga Dusun Mulia Kelurahan Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, ASEW alias Anisa warga Dusun III Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Deli Serdang.

RIDS warga Jalan Sedap Malam XV Nomor 3 Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, DS warga Jalan Parwitayasa Gang Keluarga Lingkungan V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, ES warga Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan ALL warga Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya Nomor 3-C Kelurahan Kelambir V Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang.

Pengakuan mereka kepada petugas, tersangka Yafeti memakan 1/4 butir, tersangka Alex memakan 1/2 butir, tersangka Yuliman memakan 1 butir, tersangka Johanes memakan 1/2 butir.

Kemudian tersangka Erwiranita memakan 1/2 butir, tersangka Abisa memakan 1/2 butir, tersangka Adelia memakan 1 butir, tersangka Dila memakan 1/2 butir, dan Sementara Indah tidak mengakui memakan pil ekstasi.

“Seluruh tersangka dan barangbukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Riko Sunarko. Sik. (Zulherman)