DPRD Medan Gelar Paripurna Tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Olahraga

12 Juli 2021

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Lembaga Legislatif DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan dalam agenda tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda tentang keolahragaan di Gedung DPRD Medan, Senin (12/07/2021).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, yang dihadiri langsung Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala S.Pd.I, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Afif Abdilah, Rudiyanto, Roby Barus serta Wong Chun Sen Tarigan dan juga anggota DPRD Medan yang mengikuti secara virtual.

Dalam kata sambutannya, Hasyim mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini untuk menindak lanjuti Rapat Paripurna yang digelar pada tanggal 5 Juli kemarin, atas Ranperda Olah Raga Kota Medan.

“Oleh sebab itu, untuk mendengar jawaban dari pimpinan daerah atas pandangan seluruh fraksi, hari ini DPRD Kota Medan mencabut skorsing yang dilakukan pada minggu lalu,” katanya.

Setelah jawaban pimpinan daerah diberikan, lanjut Hasyim, nantinya DPRD Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas Ranperda Olah Raga ini. “Dan pimpinan dewan kembali menskors Rapat Paripurna hari ini,” pungkasnya.

Sidang paripurna DPRD Kota Medan yang digelar dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ini juga turut dihadiri oleh pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan serta sejumlah anggota DPRD baik yang hadir secara langsung ataupun yang mengikutinya secara virtual. (bundo)