DPRD Minta Pemko Medan Data Ulang Warga Kurang Mampu

13 Juli 2021


Medan | Indonesia Berkibar News
-Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu, yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak covid-19. Ini dikarenakan banyak bantuan sosial, seperti PKH dan BLT yang disalurkan pemerintah pusat kepada warga kurang mampu dimasa pandemi tapi tidak tepat sasaran.

Dorongan terhadap pemerintah Kota Medan tersebut disampaikan Ihwan Ritonga kepada wartawan, Selasa (13/07/2021). Hal ini disuarakan Ihwan setelah mendapat masukkan Masyarakat  Kecamatan Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota, dan Medan Area.

“Warga menyampaikan keluhannya kepada saya, terkait tidak terdatanya mereka untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat, sementara beberapa warga kategori mampu dilingkungan mereka malah mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan PPmerintah pusat melalui pemerintah Kota Medan. Padahal warga mengaku saat ini ekonomi mereka sangat sulit akibat dampak  pandemi covid yang terjadi selama satu setengah tahun terakhir,” ucapnya.

Warga mengaku data mereka sudah dilengkapi, tetapi tidak juga terdata. Sebab petugas yang mendata terkadang lebih memprioritaskan keluarga dekatnya dan orang tertentu.

“Untuk itu, Pemko Medan harus benar-benar mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT, BST, UMKM,PKH dan bantuan lainnya. Karena selama ini banyak kesalahan yang dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat melakukan pendataan. Masak yang seharusnya dapat bantuan malah tidak menerima bantuan tersebut. Padahal mereka miskin, dan sangat terimbas dimasa pendemi ini,” tegasnya.

Ihwan berharap, kedepannya bantuan-bantuan tersebut harus tepat sasaran. “Sebab banyak laporan dan masukkan.Pemko Medan harus segera melakukan pendataan ulang secara cermat, agar masyarakat di sini dapat menikmati program bantuan gratis dari Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,” paparnya. (bundo)