Medan | Indonesia Berkibar News -Saat ini ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru global yang didorong oleh empat faktor utama, yaitu pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi, upaya Negara-negara OIC (Organization of the Islamic Conference) yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, serta nilai-nilai etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Soekowardojo dihadiri Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M Anwar Bashori diwakili Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus, Kepala Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia serta Pimpinan Satuan Kerja Bank Indonesia di Kantor Pusat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan saat Webinar 1 FESyar Regional Sumatera 2021, Selasa (10/08/2021).
Pimpinan Perbankan dan Perbankan Syariah di Regional Sumatera, para Kyai Pimpinan dan Pengurus Pesantren di Regional Sumatera, para akademisi dari universitas di regional Sumatera tersebut, Soekowardojo juga menyampaikan merebaknya pandemi Corona Virus yang bermula pada akhir 2019 (Covid-19) dan telah menjadi fenomena global dalam 2 tahun terakhir, memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia.
“Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi, meningkatkan urgensi dan relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian Nasional,” papar Soekowardojo.
Kontraksi ekonomi yang terjadi akibat terbatasnya mobilitas masyarakat sambungnya, telah menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta melebarnya kesenjangan.Peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Yang pertama melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antarotoritas, ujar Soekowardojo.
Kedua, melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren. Dukungan ketahanan usaha syariah, dalam hal ini juga dilakukan dengan optimalisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah.
Ketiga, melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya. Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional mempunyai momentum yg sangat baik, di mana pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi.
“Berdasarkan hasil rilis PDRB pada 5 Agustus 2021 kemarin, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumatera Utara untuk triwulan II tahun 2021 mencatatkan angka positif masing-masing sebesar 7,07% dan 4,95% yoy. Realisasi ini juga sebagai momentum proses recovery ekonomi ke depan, setelah pada empat triwulanan sebelumnya selalu mencatat kontraksi ekonomi, “papar Soekowardojo.
Selanjutnya kinerja lapangan usaha dengan kontribusi besar dan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor perdagangan, yaitu 9,4% untuk Indonesia dan 6,9% untuk Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan, berbagai kebijakan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik. Kita harapkan momentum ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk dari ekonomi dan keuangan syariah agar proses recovery dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan, ujar Soekowardojo.
Soekowardojo menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan mobilisasi masyarakat, Bank Indonesia secara konsisten terus bersinergi mengimplementasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam program pengembangan ekosistem rantai nilai halal, Bank Indonesia terus melanjutkan program kemandirian ekonomi pesantren maupun pengembangan platform Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia.(torong)
Posting Komentar