Aneh, Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan Tak Sesuai dengan Jumlah Kendaraan Bermotor

13 September 2021


Medan | Indonesia Berkibar News -
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang dinilai tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan. 

Keheranan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati S.Ag, M.Pd saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (13/09/2021) siang. 

"Fraksi PKS memandang perlu mendapatkan penjelasan terhadap hal-hal berikut. Berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta unit, jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp 10.000,- per bulan maka pendapatan dari retribusi ini sebesar 27 milyar per bulannya, dalam setahun dapat mencapai 324 milyar, " ucap Dhiyaul. 

Namun kenyataannya,kata Dhiyaul pendapatan dari retribusi ini hanya 30,437 milyar, terkait hal ini Fraksi PKS meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Medan. 

"Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini, " kata Dhiyaul. 

Tidak hanya sektor retribusi parkir tepi jalan, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1% .Kami mohon penjelasannya, " ucapnya. 

Kemudian, Dhiyaul juga menyampaikan Pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan dari 5.81 % menjadi 3,01 %.

"Fraksi PKS mohon penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi, " tanyanya. 

Disampaikan politisi yang duduk di Komisi II ini, Fraksi PKS melihat terjadinya pengurangan DAK Fisik sebesar 43,895 milyar lebih, dan DAK Non Fisik berkurang 9,480 milyar lebih.  

Fraksi PKS juga melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%.

"Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan, upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, " katanya.(bundo)