Kapolsek dan Personil Polisi Polsek Percut Sei Tuan Gempur Kampung Narkoba

6 Oktober 2021


Medan | Indonesia Berkibar News  - 
Selamat atas keberhasilan Polsek Percut Sei Tuan menggempur Kampung Narkoba Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (06/10/2021).

Dalam penggerebekan petugas mendapat perlawanan dari sebagian warga sekitar dengan melempari batu. Namun, aksi perlawanan berhasil diredam personel Polsek Percut Sei Tuan dan berhasil menangkap enam orang diduga pengedar dan pemakai narkoba.

“Waktu kita lakukan penangkapan, kita mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan melakukan pelemparan batu kepada perugas,”ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, SH.

Masih kata Janpiter, penggerebekan kampung narkoba tersebut di karenakan adanya laporan masyarakat yang resah atas keberadaan mereka. 

“Sebelum dilakuakn pengerebekan, kami terlebih dahulu melakukan pemetaan di lokasi tersebut, ini dilakukan untuk memastikan keberedaan mereka di lokasi. Selanjutnya, kita buat tim untuk melakukan penindakan,"tambahnya, sembari dikatakan Janpiter, hasil pengerebekan tersebut, 6 orang diamankan salah seorang wanita.

Sementara, barang bukti yang di dapat, 4 paket sabu seberat 3,94 gram, timbangan digital 4 unit, 3 unit sepeda motor, alat isap sabu, 2 buah senjata tajam, 1 unit mesin judi tembak ikan, dan 1 plastik batu kerikil untuk melempari petugas. ( zulherman)