Komite I DPD RI Apresiasi Komitmen Kapolri Jenderal Sigit

19 Oktober 2021

 


Jakarta | Indonesia Berkibar News -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya tidak bersikap anti kritik atau masukan dari masyarakat terhadap Polri. Justru harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik lagi.

Penegasan itu disampaikan Jenderal Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, memberikan apresiasi atas langkah dan sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus bentuk konsistensi komitmen institusi Polri terhadap konsep presisi.

Senator juga kembali memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

" Langkah Kapolri terkait Ketegasannya kepada seluruh jajaran agar jangan anti-kritik apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik, ini sebuah langkah yang patut dikawal khususnya masyarakat " kata ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Alumni FISIP Universitas Indonesia itu menambahkan, agar seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Oleh karena itu, Senator asal Aceh tersebut berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Lulusan AKPOl 1991 ini mengatakan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. (zul/amir )