Deputi KPw BI Sumut Ibrahim Buka Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera

3 Desember 2021


Medan | Indonesia Berkibar News -
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menginisiasi kegiatan High Level Meeting Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) TPID Provinsi se-Sumatera Tahun 2021 secara daring yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi se-Sumatera. 

Kegiatan ini dibuka oleh Ibrahim Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Deputi KPwBI Sumut)  dan Ir. Arief S. Trinugroho, M.T. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Utara), serta menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc. (Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian) dan Dr. Ferry Irawan S.E., M.S.E.  (Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kemenko Perekonomian), Jumat (03/12/2021).

Pelaksanaan Rakorwil tahun ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi tindak lanjut beberapa kesepakatan yang dihasilkan pada kegiatan Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera tahun sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Peta Jalan (roadmap) Pengendalian Inflasi Tahun 2022-2024 yang akan digunakan sebagai pedoman oleh seluruh TPID dalam melaksanakan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.

Dalam pembukaannya, Ibrahim menyampaikan bahwa perkembangan inflasi di wilayah Sumatera secara umum mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, namun masih dalam rentang sasaran inflasi nasional. Sampai dengan November 2021, inflasi di Sumatera tercatat sebesar 2,13% (yoy), lebih tinggi dari inflasi pada akhir tahun 2020 yang sebesar 1,90%. Kedepan, tekanan inflasi dari beberapa komoditas Volatile Food (VF) seperti minyak goreng dan cabai merah, serta komoditas administered prices (AP) seperti tarif angkutan udara perlu mendapat perhatian khususnya menjelang periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

Ibrahim juga menyampaikan dua hal yang dapat dilakukan oleh TPID untuk mengatasi  permasalahan struktural dalam pengendalian inflasi meliputi: (1) pemetaan surplus – defisit  komoditas pangan untuk mendorong potensi Kerjasama Antar Daerah (KAD); dan (2) optimalisasi peran teknologi dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian (sisi hulu) dan perluasan distribusi komoditas pangan melalui pemanfaatan e-commerce (sisi hilir). Selain itu, untuk mendukung sinergi dan kesinambungan pengendalian inflasi nasional dengan daerah, setiap daerah diharapkan dapat segera menyusun peta jalan pengendalian inflasi di tingkat provinsi sebagai turunan dari Peta Jalan Pengendalian Inflasi nasional tahun 2022-2024.

Sejalan dengan paparan Bank Indonesia, Ir. Arief S. Trinugroho, M.T. juga menyampaikan tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam strategi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera, yaitu: (1) perlunya mengembangkan KAD untuk menghubungkan daerah surplus dengan daerah defisit pangan guna menekan laju inflasi, (2) perlunya mempercepat pengembangan digitalisasi termasuk sistem informasi harga yang terintegrasi sebagai indikator early warning system (EWS), serta pemanfaatan teknologi sebagai media pemasaran komoditas, serta (3) penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Tahun 2022-2024 di tingkat provinsi agar terintegrasi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk tahun 2022 sehingga pengendalian inflasi bisa lebih baik kedepannya.

Rakorwil dilanjutkan dengan sesi pemaparan narasumber dan diskusi dengan seluruh peserta rapat yang dipandu oleh Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M, (Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Utara) selaku moderator. 

Narasumber pertama, Prof. Bustanul menyampaikan tiga arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2021 yaitu: (1) menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga; (2) melanjutkan stabilisasi harga dan mendorong sektor ekonomi produktif; serta (3) meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.

Sebagai upaya mewujudkan ketiga arahan Presiden tersebut, Prof. Bustanul menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan oleh TPID meliputi : (1) perlunya penguatan KAD khususnya untuk komoditas kontributor utama inflasi, (2) perlunya daerah untuk melakukan pertukaran informasi terkait pelaku usaha, produk, stok, maupun dinamika harga antar di daerah, serta (30 perlunya  dukungan kebijakan dan sinergi percepatan pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan teknologi hulu hingga hilir, antara lain pemanfaatan aplikasi digital untuk pertanian dan perikanan tambak.

Paparan dilanjutkan oleh Dr. Ferry Irawan S.E., M.S.E yang menyampaikan bahwa dalam jangka menengah-panjang, peningkatan disparitas harga antar provinsi untuk beberapa komoditas VF seperti beras, bawang putih, gula pasir, telur ayam, dan bawang merah perlu menjadi perhatian. Disparitas harga antar daerah menjadi peluang bagi daerah untuk segera mendorong penguatan KAD antar provinsi, sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Pengendalian Inflasi Tahun 2022-2024. Sebagai penutup, disampaikan bahwa kegiatan Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera menjadi sarana yang baik dalam memetakan daerah surplus dan defisit pangan untuk mendorong pelaksanaan KAD yang diharapkan akan semakin berperan penting dalam upaya pengendalian inflasi kedepan.

Beberapa kesimpulan yang dapat diambil pada kegiatan Rakorwil TPID se-Sumatera Tahun 2021 dalam rangka pengendalian inflasi di Sumatera, yaitu: (1) TPID perlu mendorong dan mengoptimalkan KAD sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan serta menurunkan disparitas harga antar daerah, (2) TPID perlu mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi dalam upaya pengendalian inflasi di daerah, antara lain untuk peningkatan produktivitas pertanian, perluasan distribusi dan pemasaran, serta ketersediaan data untuk mengurangi kesenjangan informasi pangan; serta (3) TPID perlu segera menyusun strategi pengendalian inflasi jangka menengah berupa Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi sebagai turunan dari peta jalan pengendalian inflasi nasional 2022 - 2024.

 Pada akhirnya, strategi pengendalian inflasi yang telah disusun diharapkan dapat mendukung pencapaian target inflasi nasional guna mendukung prose pemulihan ekonomi di masa yang akan datang. (torong)