Pelaku Ranmor di Bekuk Petugas Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan

1 Desember 2021


Medan | Indonesia Berkibar News  -
 Kapolsek Medan Area  AKP Sawangin Manurung SH bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio Purba SH MH berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan warga di Kota Medan. Rabu, (01/12/2021)

Hal itu terungkap saat jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Sepeda Motor yang meresahkan warga. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diberikan warga bernama Tedi(40) yang diketahui berdomisili di Jalan Pelajar Bromo Ujung No. 226 A Kecamatan.Medan Denai Kota Medan.

Dimana korban melihat tersangka membawa sepeda motor nya, Kamis (18/11/2021), sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban yang sedang berada dilantai II dirumahnya tersebut dipanggil oleh saksi yang bernama Peri Sutriana guna memberitahukan kedatangan tersangka.

Selanjutnya korban dan saksi turun kebawah untuk memastikan kejadian itu. Sesampainya didepan rumah disitulah korban melihat tersangka sudah membawa sepeda motor korban lalu korban dan saksi mengatakan maling maling maling hingga menjadi perhatian warga setempat lalu mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka yang mengaku bernama Mulyadi (37). Pelaku ini diketahui merupakan penduduk warga jalan AR.Hakim, Gang Langgar, Kelurahan.Tegalsari II Kecamatan.Medan AreaKota Medan.

Saat diinterogasi oleh petugas Kepolisian Polsek Medan area tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BK 4459 AFI.

Semula tersangka mendatangi rumah korban dan pada saat itu korban tidak ada terlihat. Melihat Kunci Kontak sepeda motor korban terletak diatas meja disitulah tersangka dengan leluasa mengambil kunci kontak yang selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban dengan mengandalkan kunci kontak tersebut.

Melihat aksi tersangka tersebut sontak korban dan saksi meneriaki maling maling maling kata korban hingga akhirnya terdengar oleh masyarakat setempat dan tersangka pun dapat diamankan.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan dan menyita barang bukti sepeda motor milik korban tersebut. Mengetahui kejadian tersebut Anggota Polisi yang bernama Hasan Saleh bersama rekannya tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio Purba SH MH kepada wartawan Rabu 01 Desember 2021 Jam 17.00.wib.dan membenarkan kejadian tersebut. Benar berdasarkan laporan warga pelaku berhasil kita tangkap dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sedang diperiksa oleh penyidik. (zul)