Kadis Kesehatan Bener Meriah: Vaksin untuk Anak Aman

14 Januari 2022

  


Bener Meriah| Indonesia Berkibar News -Pemberian vaksinasi pada anak telah dinyatakan aman. Vaksin tersebut telah melalui pertimbangan dan kajian serta rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat No. 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tertanggal 9 Desember 2021 Tentang Pemberian Vaksinasi bagi Anak Usia 6 -11 tahun. 

Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Bener Meriah pada kegiatan Pembekalan sekaligus Sosialisasi kepada para petugas Surveilans dan Promkes Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 – 11 tahun di Aula Dinas Kesehatan setempat, Jum’at (14/01/2022).

Dalam kesempatan itu Abdul Muis menyampaikan keberadaan para Petugas Surveilans sangat dibutuhkan dalam penanggulangan pandemi. "Sangat  dibutuhkan mitigasi yang optimal untuk membuat persiapan-persiapan yang bertujuan mengurangi atau bahkan meniadakan risiko dan dampak yang merugikan Kesehatan bagi masyarakat kita," kata Abdul Muis. 

"Kita dituntut untuk bekerja secara optimal, memberikan edukasi dan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya," imbuh Abdul Muis. 

Abdul Musi, SE, MT juga berharap pelaksanaan dan layanan nantinya agar dapat dilakukan sesuai dengan standar yang mengacu pada Kepmenkes diatas dan Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Sebelumnya Ketua Panita Pelaksana kegiatan yang juga Kabid P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Gazali, S.KM menyampaikan  Kabupaten Bener Meriah sudah mulai melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Seperti yang kita lakukan pada hari ini yaitu sosialisasi dan pembekalan terlebih dahulu kepada para nakes kita yang nantinya akan dilanjutkan kepada para guru, dan orang tua/wali murid baik sekolah negeri maupun swasta."

Sosialisasi dan pembekalan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Surveilans dan Promkes Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah dan dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh. (torong/hamdani)