Rohil | Indonesia Berkibar News -Pada acara pembekalan dan Penyerahan SK Exco Kabupaten Se Propinsi Riau yang diadakan Exco Propinsi Riau,Senin (10/01/2022) di Hotel Grand Elite Pekan Baru.
Pembekalan disampaikan oleh KPU dan Bawaslu Propinsi Riau. Turut hadir Ketua K. SPSI Propinsi Riau Bpk Suro Abadi SE yang juga menyampaikan bahwa Partai Buruh merupakan Panggung Para Pekerja/Buruh untuk menyampaikan Aspirasinya.
Penyerahan SK Exco Kabupaten Rokan Hilir diserahkan langsung Sekjen Partai Buruh Propinsi Riau Bpk Suliadi didampingi Ketua Bpk Erick Suryadi.
Sementara Bpk Suhaimi Tanjung yang menerima SK Exco Kabupaten Rokan Hilir didampingi Bpk. Sufriadi selaku Wakil Ketua dan Bpk Herbert B Purba selaku Bendahara.
SuhaiminTanjung mengatakan bahwa lahirnya Partai Buruh dilatar belakangi lahirnya Undang-Undang Omnibuslaw klaster Cipta Kerja.
Yang mana sampai saat ini Kami tetap menolak dan meminta kepada Pemerintah untuk mencabut Undang-Undang tersebut.
"Partai Buruh merupakan Perjuangan Politik bagi para Pekerja/Buruh.Maka saya sangat mengharapkan kepada seluruh Pekerja/Buruh untuk bersatu dan berjuang bersama-sama untuk mengembangkan dan memajukan Partai Buruh yang merupakan rumah politik bagi Para Pekerja/Buruh.," papar SuhaiminTanjung.
Selanjutnya mari Kita kembali kerumah Kita Sendiri. Dan tentunya pada Pemilu tahun 2024 Partai Buruh dapat menjadi peserta Pemilu 2024, harapnya.(zul)
Posting Komentar