Suhaimi Tanjung Nakhodai Partai Buruh Exco Kabupaten Rokan Hilir

10 Januari 2022

 


Rohil | Indonesia Berkibar News
-Pada acara pembekalan dan Penyerahan SK Exco Kabupaten Se Propinsi Riau yang diadakan Exco Propinsi Riau,Senin (10/01/2022) di Hotel Grand Elite Pekan Baru. 

Pembekalan disampaikan oleh KPU dan Bawaslu Propinsi Riau. Turut hadir Ketua K. SPSI Propinsi Riau Bpk Suro Abadi SE yang juga menyampaikan bahwa Partai Buruh merupakan Panggung Para Pekerja/Buruh untuk  menyampaikan Aspirasinya. 

Penyerahan SK Exco Kabupaten Rokan Hilir diserahkan langsung Sekjen Partai Buruh Propinsi Riau Bpk Suliadi didampingi Ketua Bpk Erick Suryadi. 

Sementara Bpk Suhaimi Tanjung yang menerima SK Exco Kabupaten Rokan Hilir didampingi Bpk. Sufriadi selaku Wakil  Ketua dan Bpk Herbert B Purba selaku Bendahara.

SuhaiminTanjung mengatakan bahwa  lahirnya Partai Buruh dilatar belakangi lahirnya Undang-Undang Omnibuslaw klaster Cipta Kerja. 

Yang mana sampai saat ini Kami tetap menolak dan meminta kepada Pemerintah untuk  mencabut Undang-Undang tersebut. 

"Partai Buruh merupakan Perjuangan Politik bagi para Pekerja/Buruh.Maka saya sangat mengharapkan kepada seluruh Pekerja/Buruh untuk bersatu dan berjuang bersama-sama untuk  mengembangkan dan memajukan Partai Buruh yang merupakan rumah politik bagi Para Pekerja/Buruh.," papar SuhaiminTanjung.

Selanjutnya mari Kita kembali kerumah Kita Sendiri. Dan tentunya pada Pemilu tahun  2024 Partai Buruh dapat menjadi peserta Pemilu  2024, harapnya.(zul)