Tanah Ex PTPN-2 5.873,06 H, Jadi Bom Waktu Gubsu H.Edy Rahmayadi

19 Januari 2022


Medan |Indonesia Berkibar News
- Masalah  tanah eks HGU (hak guna usaha) PTPN-2 seluas   5 ribu hektar  lebih , tepatnya 5,873,06 hektar, kini telah menjadi "bom waktu" bagi  Provinsi Sum.Utara, saat ini dipimpin  oleh gubernur H.Edy Rahmayadi. 

Andainya , masalah ini  tidak tuntaassss setuntas-tuntasnya, bukan tIdak mungkin  "bom waktu"  ini akan kembali "meledak" di gubernur selanjutnya. Yang ujungnya "bermuara"  kerugian kepada petani/masyarakat. Kenapa tidak! demo yang  berjalan memakan waktu berjam jam itu  harus meninggalkan mencari nafkah.

Sekedar  kilas balik,  wartawati (Hr.Berita Buana Jakarta), telah mengikuti  secara seksama  masalah tanah eks HGU PTPN. Ketika itu Gubernur Tengku Rizal Nurdin(alm)    mantan Panglima  Kodam 1/BB), dengan kerja keras telah membentuk Tim-B Plus yang terdiri antara lain Kodam 1/BB, Kanwil BPN Sumut.

Beliau begitu  supel   menyambut kehadiran  para demonstran. Beliau  berdiri di atas meja di halaman depan  kantor  Gubernur menyambut, berbicara memberikan penjelasan  kepada  ratusan demonstran yang 'damai". Akhirnya, mereka  membubarkan diridengan tertib.

Rabu (19/01/2022), pagi menjelang siang, sedikitnya seratusan  orang  menamakan  Komite Rakyat Bersatu (KRB)  dipimpin Johan  Merdeka, dan Saifal menyampaikan aspirasi ke "gedung putih" kantor gubernur Sum.Utara ,di Medan. setentang  pembagian  tanah eks Hak Guna  Usaha (HGU)  PTPN-2 seluas  5.873,06 H, untuk dibagikan kepada petani/masyarakat. Namun, sampai berita ini naik mesin, menurut mereka dalam orasinya maupun statemen tertulis masih saja belum direalisasi.

Merujuk kepada  statemen  kepada salah satu point, " sangat disayangkan, ternyata Tim Inventarisasi&Identifikasi yang dibentuk gubernur Sum.Utara saat ini (H.Edy Rahmayadi?) terindikasi dan diduga kuat serta disinyalir ada keterilbatan  MafiaTanah di dalamnya, yang diantaranya  , tidak ada sosialisasi kepada kelompok tani/masyarakat yang berada di atasnya, mendistribusikan dan memberikan kepada Sertifikat kepada UMSU yang tidak masuk dalam MATRIKULASI Tim B Plus tahun 2002.   

Masih merujuk  kepada statemen tersebut, melakukan pengukuran Pengukuran yang dilakukan oleh Tim Inventarisasi&Identifikasi di tanah  eks HGU Kebun  Helvetia yang tidak diketahui siapa pemohonnya, pengajuan permohonan pelepasan dan pendistribusian dari kelompok tani  yang tidak direspon, tiak menjelaskan kepada kepada publik siapa-siapa saja penerima sertifikat yang dilaksanakan  pada tanggal 28 Desember 2021 di gedung aula T.Rizal Nurdin.,dsbnya.

Dipoint 10 (sepuluh) statemen STOP!!! Rencana Pembangunan Botanical Garden (Taman Botani) di atas tanah eks HGU PTPN 2 Desa Marindal-1 yang sudah diduduki, dikuasai&diusahai rakyat.

Point 11. distribusikan tanah dan pembangunan rumah kepada buruh,pemulung, abang becak, supir,angkot, dan rakyat rakyat miskin lainnya.

Sebagaimana layaknya, kedatangan para demonstran  "damai" disambut polisi yang sejak pagi telah berada  di halaman  depan kantor gubernur bersama sejumlah Satpol Pamong Praja. Demonstran  yang  terdiri dari lelaki  dan ibu ibu , juga dilengkapi berbagai poster dan  mobil bak terbuka.

Dari atas mobil itu dengan pengeras suara,  mereka sampaikan orasi yang  meminta  "orang nomorsatu Sumut" Gubernur H.Edy Rahmayadi mau  peduli  akan  masalah pembagian  tanah eks HGU PTPN-2, yang dalam orasi orasi Gubernur tidak perduli . Pada hal petani/masyarakat turut memilih Gubernur dalam pencalonannya.

        Walk Out

Sementara  dalam wawancara singkat IndonesiaBerkibarNews(IBN),dengan Johan Merdeka, " kami delegasi  walk out, karena Kepala Biro Hukum tidak hadir pada hal  kami  sangat membutuhkan  penjelasan darinya  dalam kontek  hukum. Yang hadir hanya Asisten Pemerintahan bapak Fitryus dan Sekda....,ujarnya.

       Dari "gedung putih", demonstrasi bergerak  menuju Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jalan Brigjen Katamso-Medan,  di sana delegasi Johan , Saifal, diterima Kabid 1-5, karena Kakanwil BPN DR.H.Dadang Suhendri, tak berada  ditempat. 

Menjawab pertanyaan IBN, " Masih  belum ada keputusan  konkrit...," ujar Johan .(bundo)