Medan | Indonesia Berkibar News Online ( IBNO)- Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan berkolaborasi manis dengan Walikota Medan Bobby Nasution . Kolaborasi dalam hal apa?. Yaitu dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PK-5) yang berada di seputaran Kota Medan yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sum.Utara. Penertiban. Bukan hanya GUSUR. Lalu dibiarkan begitu saja. Sebaliknya dicarikan lokasi baru untuk melanjutkan usaha mereka. Ide yang briliant.
"Mereka butuh hidup untuk mencari nafkah maka akan kita carikan lokasi baru sehingga dapat melanjutkan kehidupan bersama keluarganya..," ucap Edy.
Yang disambut gembira para awak Media yang mendampinginya.
Betapa tidak merasa gembira. Sudah menjadi "Rahasia Umum" , ditertibkan/gusur. Dimana mereka dicarikan TEMPAT?. Dalam kondisi yang sekarang ini (covid-19) , masyarakat banyak yang mengalami kesusahan dalam "mengais rejeki". Kendati tetap berusaha dan BERDOA Mohon PETUNJUK ALLAH. Tidak menyesali Covid-19 karena apa yang ada di "LANGIT-BUMI" adalah milik ,KEKUASAAN -NYA.
Menurut Edy, penertiban PK-5 yang berkolaborasi/kerja sama dengan Walikota Medan, secara bertahap itu akan diprioritaskan dipinggiran 5 (lima) sungai berada di Kota Medan masing masing, Deli, Bedera, Kera, Kambing dan Sei.Babura.
" Februari tahun 2023 kita menyambut Hari Pers Nasional (HPN) yang akan diadakan di Sum.Utara, dan selanjutnya akan dilaksanakan PON pada 2024 di Sumut dan Pronvinsi Nangro Aceh Darussalam. Untuk itu kita harus benahi kota kita," tukas Edy.
Penertiban itu telah dimulai terhadap 15 warung makan dan minum PK-5 atas parit (Aspar) Jalan Kartini-Medan, Senin (14/2) PK-5 masuk ke kantin Pemprovinsi Sumut. Sehari kemudian, tepatnya Selasa (15/2) siang "orang nomorsatu" Pemprovinsi Sumut H.Edy Rahmayadi, "meresmikan" kantin yang diberi Edy memberi nama "cafetaria" kantor gubernur Sum.Utara.
Kedatangan Edy siang itu memang sudah sengaja ditunggu -tunggu awak media/wartawan di Pers Room yang terbilang "apik", mendampingi Edy bersama sejumlah stafnya memasuki cafetaria. Sang "maestro", kalau maestro dalam kamus besar indonesia ahli dalam seni. Tapi, dalam penertiban PK-5 Aspar, Edy "ahli" mencarti solusi yakni ditertibkan atau yang lebih umum kalimat "GUSUR", tetapi di tempatkan di kantin Pemprovinsi Sumut. Artinya, lebih ber" martabat" sebagai visi-misi Gubsu-Wagubsu H.Musa Rajekshah.
Free Selama Satu Tahun
Edy lebih membuat wajah penghuni Cafetaria gembira . Saat Edy berkata, mereka tidak dikutip retribusi apapun selama satu tahun (14 Februari 2022 sampai 14 Februari 2023.red).
" Bapak -bapak selama satu tahun tidak dikenakan bayaran apapun, listrik, dan air pam. Bapak, kan baru masuk. Tahun depan pembayaran untuk perawatan Cafetaria ini...," kata Edy menjelaskan yang disambut gembira salah seorang pengusaha Cafetaria yang disapa Abang Adek. (bundo)
Posting Komentar